Banyak Muslim yang sudah fasih menghitung zakat penghasilan, zakat fitrah, bahkan zakat emas. Tapi begitu ditanya soal zakat motor atau kendaraan bermotor, jawabannya sering kali mengambang. Di sisi lain, pajak motor juga kerap diabaikan sampai menunggak bertahun-tahun. Padahal dua kewajiban finansial ini — zakat dan pajak motor — sama-sama punya konsekuensi yang tidak bisa dianggap enteng.
Di tahun 2026, kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat. Data menunjukkan lebih dari 150 juta unit kendaraan bermotor terdaftar di seluruh Indonesia, dan sebagian besar pemiliknya adalah Muslim. Menariknya, tidak sedikit yang belum tahu apakah motor mereka wajib dizakati, bagaimana cara menghitungnya, dan apa bedanya dengan pajak kendaraan yang dibayar ke negara.
Jadi, mari kita bahas tuntas. Dua kewajiban ini berbeda dalam sumber hukum dan tujuannya, tapi keduanya sama-sama menyentuh tanggung jawab seorang Muslim — baik kepada Allah maupun kepada negara.
Zakat Motor dalam Islam: Wajib atau Tidak?
Pertanyaan ini memang sering bikin bingung. Fiqih klasik tidak mengenal istilah “zakat motor” secara eksplisit karena kendaraan bermotor jelas belum ada di zaman Rasulullah. Tapi bukan berarti hukumnya kosong.
Para ulama kontemporer, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), menggunakan pendekatan qiyas — membandingkan motor dengan aset yang memiliki nilai guna. Dari sini muncul dua pendekatan yang lazim digunakan.
Motor sebagai Aset Pribadi (Bukan untuk Perdagangan)
Kalau motor digunakan untuk keperluan pribadi — berangkat kerja, antar anak sekolah, aktivitas sehari-hari — maka motor tidak wajib dizakati secara langsung. Motor dalam konteks ini masuk kategori mal mustakmal, yaitu harta yang digunakan dan bukan disimpan untuk berkembang.
Namun, ini bukan berarti tidak ada kewajiban sama sekali. Nilai motor tersebut tetap bisa masuk dalam perhitungan zakat maal secara keseluruhan, khususnya jika total kekayaan bersih Anda sudah mencapai nishab — setara dengan 85 gram emas. Pada 2026, dengan harga emas di kisaran Rp1,1 juta per gram, nishab zakat maal sekitar Rp93,5 juta.
Motor untuk Usaha atau Disewakan
Ini bedanya. Kalau motor digunakan untuk keperluan bisnis — ojek online, sewa motor harian, atau armada pengiriman — maka motor tersebut masuk kategori aset produktif atau maal al-tijarah.
Cara menghitung zakatnya: nilai pasar motor + keuntungan bersih dari operasionalnya selama setahun, kemudian dikenakan zakat 2,5% jika sudah mencapai nishab dan haul (satu tahun penuh). Contohnya, motor dengan nilai jual Rp18 juta dan penghasilan bersih dari ojek online Rp30 juta setahun — totalnya Rp48 juta. Jika digabung dengan aset lain dan melewati nishab, zakatnya dihitung dari total aset produktif tersebut.
Pajak Motor: Kewajiban kepada Negara yang Juga Bernilai Ibadah
Kalau zakat adalah kewajiban vertikal kepada Allah, pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah kewajiban horizontal kepada negara. Tapi dalam perspektif Islam, menaati aturan negara yang sah juga bagian dari fardhu kifayah dan cerminan akhlak seorang Muslim.
Dasar Hukum Membayar Pajak dalam Islam
Para ulama seperti Syekh Yusuf Al-Qaradawi menegaskan bahwa pajak yang dipungut negara untuk kemaslahatan umum — membangun jalan, layanan publik, infrastruktur — adalah sah dan wajib ditunaikan oleh warganya, termasuk Muslim. Menunggak pajak bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga bertentangan dengan prinsip amanah dalam Islam.
Di tahun 2026, besaran PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dengan tarif progresif. Motor pertama dikenakan tarif sekitar 1–2%, dan motor kedua atau lebih bisa lebih tinggi tergantung regulasi daerah masing-masing.
Tips Agar Tidak Telat Bayar Pajak Motor
Banyak orang mengalami situasi tiba-tiba menyadari pajak motor sudah mati lebih dari satu tahun. Solusinya sederhana: catat tanggal jatuh tempo STNK di kalender atau aplikasi pengingat. Di 2026, hampir semua Samsat sudah memiliki layanan pembayaran online, bahkan bisa melalui aplikasi dompet digital.
Selain itu, manfaatkan program pemutihan pajak yang biasanya diadakan setahun sekali di beberapa provinsi. Program ini menghapus denda keterlambatan dan bisa jadi momentum untuk melunasi tunggakan tanpa beban tambahan.
Kesimpulan
Zakat dan pajak motor adalah dua kewajiban finansial yang berbeda jalur, tapi keduanya menuntut kesadaran yang sama dari seorang Muslim. Zakat menyentuh dimensi spiritual dan sosial — membersihkan harta dan membantu sesama — sementara pajak kendaraan adalah bentuk partisipasi nyata dalam kehidupan berbangsa. Keduanya bukan beban, melainkan bentuk tanggung jawab yang justru menunjukkan kedewasaan finansial dan keimanan seseorang.
Coba bayangkan jika setiap Muslim pemilik kendaraan memahami kapan motornya wajib dizakati dan tidak pernah menunggak pajak. Keuangan pribadi lebih tertib, ibadah lebih afdal, dan kontribusi ke masyarakat juga lebih nyata. Tidak ada yang terlalu rumit — hanya butuh pemahaman yang benar dan niat yang lurus.
FAQ
Apakah motor yang masih kredit wajib dizakati?
Motor yang masih dalam cicilan kredit bisa dizakati dengan menghitung nilai bersihnya — yaitu harga pasar motor dikurangi sisa utang yang belum terbayar. Jika hasilnya nol atau minus, maka bagian motor tersebut tidak masuk dalam hitungan zakat.
Bagaimana jika punya dua motor, satu dipakai sendiri dan satu disewakan?
Motor yang dipakai sendiri tidak wajib dizakati secara langsung, sedangkan motor yang disewakan masuk kategori aset produktif dan dihitung dalam zakat maal atau zakat tijarah jika sudah memenuhi nishab dan haul.
Apakah membayar pajak motor bisa menggantikan zakat?
Tidak bisa. Pajak dan zakat adalah dua kewajiban yang berbeda secara hukum dan tujuan. Pajak dibayarkan kepada negara untuk kepentingan publik, sedangkan zakat adalah ibadah wajib dengan ketentuan syariat yang jelas dan tidak bisa digantikan oleh kewajiban duniawi manapun.

